PELAPISAN
SOSIAL
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social
stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat
secara vertikal (bertingkat).
DEFINISI
PELAPISAN SOSIAL
PENGARUH PELAPISAN SOSIAL MERUPAKAN GEJALA UMUM YANG DAPAT
DITEMUKAN DI SETIAP MASYARAKAT PADA SEGALA ZAMAN. BETAPAPUN SEDERHANANYA SUATU
MASYARAKAT GEJALA INI PASTI DIJUMPAI. PADA SEKITAR 2000 TAHUN YANG LALU,
ARISTOTELES MENYATAKAN BAHWA DI DALAM SETIAP NEGARA SELALU TERDAPAT TIGA UNSUR
YAITU MEREKA YANG KAYA SEKALI, MEREKA YANG MELARAT DAN MEREKA YANG ADA DI
TENGAH-TENGAH.
ADAM SMITH MEMBAGI MASYARAKAT KE DALAM TIGA KATEGORI YAITU
ORANG-ORANG YANG HIDUP DARI PENYEWAAN TANAH, ORANG-ORANG YANG HIDUP DARI UPAH
KERJA, DARI KEUNTUNGAN PERDAGANGAN. SEDANGKAN THORSTEIN VEBLEN MEMBAGI MASYARAKAT
KE DALAM DUA GOLONGAN YANG PEKERJA, BERJUANG UNTUK MEMPERTAHANKAN HIDUP DAN
GOLONGAN YANG BANYAK MEMPUNYAI WAKTU LUANG KARENA KEKAYAANNYA.
PERNYATAAN TIGA TOKOH DI ATAS MEMBUKTIKAN BAHWA PADA ZAMAN
KETIKA MEREKA HIDUP DAN DAPAT DIDUGA PULA PADA ZAMAN SEBELUMNYA, ORANG-ORANG
TELAH MEYAKINI ADANYA SISTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT, YANG DIDALAM STUDI
SOSIOLOGI DISEBUT PELAPISAN.
SEDANGKAN PELAPISAN SOSIAL DAPAT DIARTIKAN SEBAGAI PEMBEDAAN
PENDUDUK ATAU PARA WARGA MASYARAKAT KE DALAM KELAS SECARA HIERARKIS
(BERTINGKAT). PERWUJUDAN ADANYA KELAS-KELAS TINGGI DAN KELAS-KELAS YANG LEBIH
RENDAH DI DALAM MASYARAKAT.
DI DALAM MASYARAKAT TERDAPAT PELAPISAN SOSIAL YANG AKAN
SELALU DITEMUKAN DALAM MASYARAKAT SELAMA DI DALAM MASYARAKAT TERSEBUT TERDAPAT
SESUATU YANG DIHARGAI DEMIKIAN MENURUT SELO SOEMARDJAN DAN SOELAEMAN SOEMARDI
DALAM BUKUNYA “SETANGKAI BUNGA SOSIOLOGI”, SESUATU YANG DIHARGAI ITU ADALAH
UANG ATAU BENDA-BENDA YANG LAIN YANG BERNILAI EKONOMIS, POLITIS, AGAMIS, SOSIAL
MAUPUN KULTURAL.
ADANYA KELAS YANG TINGGI DAN KELAS YANG RENDAH ITU
DISEBABKAN KARENA DI DALAM MASYARAKAT TERDAPAT KETIDAKSEIMBANGAN ATAU
KETIMPANGAN (INEQUALITY) DALAM PEMBAGIAN SESUATU YANG DIHARGAI YANG KEMUDIAN
MENJADI HAK DAN KEWAJIBAN YANG DIPIKUL DARI WARGA MASYARAKAT ADA SEGOLONGAN
ORANG YANG MENDAPATKAN PEMBAGIAN LEBIH BESAR DAN ADA PULA MENDAPATKAN PEMBAGIAN
LEBIH KECIL, SEDANGKAN YANG MENDAPATKAN LEBIH BESAR MENDAPATKAN KEDUDUKAN YANG
LEBIH TINGGI, YANG MENDAPATKAN LEBIH KECIL MENDUDUKI PELAPISAN YANG LEBIH
RENDAH. PELAPISAN MULAI ADA SEJAK MANUSIA MENGENAL ADANYA KEHIDUPAN BERSAMA
ATAU ORGANISASI SOSIAL.
PELAPISAN SOSIAL MERUPAKAN HASIL DARI KEBIASAAN MANUSIA
BERHUBUNGAN ANTARA SATU DENGAN YANG LAIN SECARA TERATUR DAN TERSUSUN BIAK
SECARA PERORANGAN MAUPUN KELOMPOK, SETIAP ORANG AKAN MEMPUNYAI SITUASI SOSIAL
(YANG MENDORONG UNTUK MENGAMBIL POSISI SOSIAL TERTENTU.
PENGERTIAN
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah
perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara
bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social
Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan
ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke
dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan
prestise.
statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi
sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial
tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese
dan prestise.
DASAR-DASAR
PEMBENTUKAN PELAPISAN SOSIAL
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai
dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ø Ukuran
kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran
penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang
siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas
dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai
kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat
dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang
dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ø Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling
besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam
masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran
kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai
orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat
mendatangkan kekayaan.
Ø Ukuran
kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan
atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan
atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat
terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati
orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun
orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ø Ukuran
ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota
masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai
ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial
masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat
dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh
seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar
profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari
kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi
daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan
cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan
membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
KESAMAAN
DERAJAT
Arti
Prinsip Persamaan derajat
Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang
membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah
nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan
hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat
kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah
tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki
kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi.
Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat
manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak,
derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam
hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun
di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa
dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai
makhluk masyarakat (sosial).
Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama
manusia lainnya di dalam masyarakat.
Cobalah Anda renungkan? dan cobalah lakukan contoh perbuatan
yang baik, misalnya Anda menolong tetangga yang sedang sakit walaupun tetangga
Anda itu berbeda agama dengan Anda.
Gb. 1. Orang menjenguk orang sakit
Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan
moral atau hukum tentang persamaan derajat.
Landaasan Ideal: Pancasila
Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps.
29, ps. 30, ps. 31, ps.
32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.
Hubungan
Antara keduanya :
Jadi sebenarnya hubungan antara pelapisan sosial dan
kesaaman derajat memiliki suatu hubungan yang erat dimana satu individu tetap.
Dan tidak ada yang namanya siapa menguasai siapa. Kita sama derajatnya, kita
pun dimata tuhan nantinya akan sama.








